Cara Berhenti Berlangganan Internet Myrepublic, Mudah dan Cepat

Cara Berhenti Berlangganan Internet Myrepublic – Apabila terjadi gangguan terus-menerus pasitnya akan kesal dan ingin mengganti wifi rumah dengan provider lainnya. Mungkin penyebab tersebut bisa mengakibatkan kalian harus berhenti berlangganan MyRepublic secara paksa ataupun memohon kepada pihak customer service untuk mencabut layanan tersebut.

Seperti kalian ketahui bahwa MyRepublic sangat menindak tegas kepada pelanggan yang tidak taat peraturan atau telat membayar tagihan setiap bulannya. Padahal pelanggan tersebut sudah menyetujui beberapa syarat dan ketentuan sebagai pelanggan MyRepublic, tidak hanya itu pihak tersebut bisa mencabut secara paksa atau memberikan denda.

Apabila terjadi kesalahan atau gangguan pada jaringan, sebagai pelanggan wajib melapor atau memberikan kritik dan saran untuk MyRepublic agar bisa memperbaiki lebih baik. Hal tersebut bertujuan baik untuk pihak MyRepublic agar pelanggan tetap berhenti menggunakan layanan internet tersebut.

Untuk melapor atau mengirimkan surat komplain bisa melalui media sosial atau call center pihak MyRepublic, apabila terdapat nomor telepon lokal sebaiknya gunakan nomor tersebut agar proses perbaikan lebih cepat. Mungkin ada beberapa keluhan menggunakan layanan internet MyRepublic, berikut dibawah ini penjelasan lebih lengkapnya.

Keluhan Internet MyRepublic

Sebagai pelanggan tetap layanan internet MyRepublic, pastinya mengalami gangguan atau terjadi kabel putus yang mengakibatkan wifi tersebut tidak bisa digunakan sementara. Hal tersebut sangat mengganggu aktivitas kalian bekerja ataupun menonton live streaming. Mungkin pembahasan dibawah ini bisa menjadi alasan kalian berhenti berlangganan MyRepublic.

1. Terjadi Los Merah

Terjadinya los merah tersebut bisa masalah dari perangkat atau mengalami kerusakan pada jaringan internet. Faktor tersebut diakibatkan modem MyRepublic sudah terlalu lama digunakan dan harus mengganti modem yang baru.

Los merah juga bisa diakibatkan karena server atau jaringan ISP mengalami gangguan dan mengatasinya bisa membuat tiket adanya gangguan wifi MyRepublic melalui WhatsApp, Telegram, Email, dan Website. Formatnya kalian harus mengutarakan keluhan serta menyebutkan ID Pelanggan dan PIN Pelanggan.

2. Kabel Putus

Siapa yang disini pernah mengalami gangguan karena kabel putus MyRepublic ? ciri-ciri kabel putus bisa dilihat dari modem apakah ada indikator yang berwarna merah. Kabel putus bisa disebabkan adanya kabel yang tersangkut oleh kendaran ataupun putus dikarenakan kabel sudah lama digunakan.

3. Tidak Mendapatkan Informasi Gangguan

Setiap pelanggan MyRepublic akan mendapatkan informasi mengenai gangguan secara menyeluruh dan akan dikirim informasi tersebut melalui Email atau nomor telepon yang terhubung dengan pihak MyRepublic. Sungguh kesal apabila tidak mendapatkan informasi gangguan tersebut, karena sangat menggangu apabila sedang melakukan aktivitas penting.

4. Customer Service Lama Menanggapi

Apabila melapor gangguan pastinya harus menghubungi pihak Customer Service MyRepublic dan sangat kesal apabila layanan tersebut tidak digunakan dengan baik oleh pihak tersebut. Seperti contoh lama menanggapi, maka pelanggan akan merasa kesal karena tidak mendapatkan balasan sesuai keinginan tersebut.

Syarat dan Ketentuan Berhenti Berlangganan Internet MyRepublic

Apabila berhenti berlangganan MyRepublic memiliki syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pada awal pendaftaran atau pendatangan surat perjanjian. Mungkin ada juga nih yang lupa jumlah denda yang harus dibayarkan apabila berhenti berlanggan, terdapat 2 ketentuan sebagai berikut dibawah ini.

1. Masa Berlangganan Lebih dari 12 Bulan

Jika masa berlanggan lebih dari 12 bulan, maka bisa membayar sisa tagihan serta biaya penarikan perangkat sebesar Rp. 100.000. Apabila tidak ingin membayar biaya penarikan perangkat tersebut, silahkan kirimkan perangkat tersebut ke cabang kantor MyRepublic terdekat.

2. Masa Berlangganan Kurang dari 12 Bulan

Jika berlangganan hanya 1 atau 2 bulan saja, maka akan dikenakan denda penalty sebesar Rp. 1.000.000, membayar sisa tagihan, dan biaya penarikan perangkat sebesar Rp. 100.000. Jadi, jika tidak ingin membayar denda penalty tersebut harus menjadi pelanggan tetap selama 12 bulan.

NB : Pembayaran semua melalui Invoice

Cara Berhenti Berlangganan Internet MyRepublic

Mungkin sudah ada beberapa pelanggan yang siap untuk membayar denda berhenti berlangganan MyRepublic, tapi ada juga yang belum siap dikarenakan belum berlangganan mencapai 12 bulan. Bagi kalian yang sudah mencapai 12 bulan dan ingin berhenti berlangganan bisa gunakan cara dibawah ini.

1. Melalui Kantor Cabang MyRepublic

Hal yang pertama bisa dilakukan untuk berhenti berlangganan MyRepublic adalah mendatangi kantor cabang MyRepublic terdekat, silahkan membawa ID pelanggan serta membawa uang tunai untuk membayar denda atau sisa tagihan. Tapi, bagi kalian yang tidak memiliki uang chas bisa membayar melalui invoice atau uang elektronik dengan cara transfer.

2. Melalui Email

Berikutnya kalian bisa berhenti berlangganan MyRepublic melalui Email dengan format ” Bahwa kalian ingin memutus layananan “. Nantinya pihak tersebut akan memberikan pertanyaan dan harus konfirmasi persetujuan dan ketentuannya.

Kemudian akan diminta data akun pelanggan seperti Nama, Alamat, dan ID pelanggan. Pastikan bahwa akun pelanggan MyRepublic sedang tidak ada masalah, jika sudah dipastikan tidak maka akan mendapatkan notifikasi berhasil berhenti berlangganan.

3. Melalui Call Center 1500818

Lebih baik kalian hubungi call center MyRepublic untuk berhenti berlangganan, karena lebih efektif dan tidak harus keluar rumah. Untuk nomor Call Center MyRepublic adalah 1500818, silahkan bicarakan secara langsung bahwa ingin berhenti berlangganan layanan dan nantinya pihak CS akan meminta data akun MyRepublic.

4. Melalui Sosial Media

Terakhir adalah dapat berhenti berlangganan MyRepublic melalui sosial media antara lain Facebook, Instagram, atau Twitter. Silahkan sampaikan secara langsung bahwa ingin berhenti berlangganan layanan internet tersebut dan pihak CS akan meminta konfirmasi dalam bentu persetujuan serta meminta ID akun pelanggan MyRepublic.

Kesimpulan

Nah, jadi kesimpulannya adalah kalian dapat berhenti berlangganan MyRepublic dengan mudah dan tidak harus keluar rumah. Pastikan kembali bahwa berhenti berlangganan MyRepublic harus siap membayar denda apabila tidak melebihi 12 bulan atau sudah lebih 12 bulan, selain itu pastikan kembali bahwa tidak ada pembayaran sisa tagihan pada bulan tersebut.

Sekian pembahasan dari iteachandroid.com mengenai Cara Berhenti Berlangganan Internet MyRepublic. Nantikan informasi selanjutnya mengenai MyRepublic lainnya, semoga pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian yang ingin berhenti berlangganan.

Tinggalkan komentar